maskanulhuffadz.com – Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan keutamaan, menjadi suatu anjuran bagi umat Islam memanfaatkan bulan tersebut dengan memperbanyak amalan-amalan sunnah.
Hanya saja semangat umat Islam dalam beribadah kadang kali melampaui batas, sehingga tidak jarang menambah-nambah amalan tanpa ada pedoman dan anjurannya dalam Al-Quran dan Hadist.
Amalan yang tidak ada tuntunannya merupakan suatu kesia-siaan dan pasti tertolak.
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Lantas mengapa umat Islam masih tetap menjalankannya bahkan menjadi sebuah tradisi di masyarakat?
Hal tersebut tentunya bersebab ketidaktahuan masyarakat tentang amalan-amalan bid’ah ini.
Dr.Yusuf Al Qardhawi dalam bukunya “Al-bid’ah Fiddin” menjelaskan yang dimaksud dengan bid’ah ialah setiap hal yang diada-adakan dalam urusan agama maupun dunia, tanpa ada contoh sebelumnya.
Dan Islam sangat memperingati keras bagi para pelaku bid’ah karena mereka sama dengan menandingi Allah dalam membuat syariat, sehingga Rasulullah menyebut mereka sebagai sesat dan menganggapnya berada dalam neraka.
Ibn Al-Qayyim berkata,“keberhasilan menjerat manusia dalam hambatan bid’ah lebih disukai setan karena pertentangan bid’ah dengan agama dan penolakan bid’ah terhadap kebenaran sebagaimana misi Allah mengutus Rasulullah. “
Nah, berikut beberapa bid’ah yang harus kita perhatikan dalam beribadah di bulan Ramadhan.
Pertama pengkhususan ziarah kubur dalam menyambut bulan Ramadhan dan lebaran Idul Fitri, mereka menganggap waktu-waktu ini dianggap sebagai waktu istimewa.
Sedangkan ahli fiqih menegaskan tidak ada waktu khusus dalam ziarah kubur, kalangan Syafi’iyyah dan Hanabilah memberi keterangan bahwa perbanyak ziarah kubur kapanpun waktunya, dan ulama Malikiyyah mengatakan tidak ada batasan waktu dan waktu khusus.
Jadi, tidak boleh mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk berziarah kubur, kapanpun waktu ziarahnya dibolehkan.
Kedua, menetapkan waktu imsak 5-7 menit sebelum azan subuh sebagai batas makan sahur, syariat menganjurkan mengakhiri sahur dan memberikan batasan sampai waktu adzan subuh, sedangkan imsak melarang dari apa yang dibolehkan syariat.
Abdul qadir al jazairi menegaskan “Maka lihatlah wahai saudaraku keadaan kaum muslimin pada zaman sekarang, mereka membalik sunnah dan menyelisihi petunjuk nabi, dimana mereka dianjurkan untuk bersegera berbuka tetapi malah mengakhirinya, oleh karenanya mereka tertimpa petaka dan kefakiran dan kerendahan di hadapan musuh-musuh mereka.”
Dalam buku “Bid’ah-Bid’ah di Bulan Ramadhan” maksud dari waktu imsak ini adalah sebagai bentuk kehati-hatian agar jangan sampai masuk waktu subuh, bukanlah larangan untuk mengakhiri sahur.
Jadi, sofaz jangan salah paham lagi ya dalam mengartikan suatu amalan, perbanyak ilmu sebelum beramal.
Sumber:
Qardhawi,Yusuf. 2014.Al-bid ‘ah Fiddin.Depok: Gema Insani
Yusuf, Ubaidah Abu, 2016. Bid’ah-Bid’ah di Bulan Ramadhan