Skip to main content

MASKANULHUFFADZ.COM – Muharram merupakan bulan yang mengawali tahun islam, bulan ini termasuk kedalam 4 bulan yang disebutkan dalam Al-Qur‘an. Allah berfirman dalam Quran surah At-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan di kitabullah (Al Quran) itu ada dua belas bulan sejak Allah menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah bulan-bulan haram.”

Ahli tafsir Al-Qur‘an sepakat keempat bulan tersebut adalah Dzulhijjah, Dzulqa’dah, Muharram dan Rajab. Hal ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah saat beliau berkesempatan menunaikan ibadah haji.

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ  وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى  وَشَعْبَانَ

Artinya: Zaman (waktu) itu terus berputar sebagaimana keadaan hari di mana Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, empat di antaranya adalah bulan suci. Tiga di antaranya berurutan yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan ke empat adalah bulan Rajab yang terletak di antara bulan Jumada dan Sya’ban,” (HR Al-Bukhari).

Kata Muharram berasal dari bahasa arab artinya “dilarang,” sebelum islam dibawa oleh Rasulullah masyarakat jahiliyah sudah lebih dahulu mengenal muharram sebagai bulan suci. Menurut tafsiran Ibnu Jauzi terhadap Quran surah At-Taubah 36 menjelaskan:

Muharram dinamakan bulan haram dilandaskan pada 2 makna. Pertama, bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan atau peperangan. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram yang lebih ditekankan daripada bulan lainnya.

Ibnu Abbas mengatakan Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya lebih besar, begitu juga dengan amalan sholeh akan mendapatkan pahala yang lebih banyak.

Dalam karya ilmiah Ahmad Khairuddin berjudul Asyura: Antara Doktrin, Historis dan Antropologis Perspektif Dakwah Pencerahan mengatakan bulan muharram disebut juga sebagai syahrullah yaitu bulan Allah, disandarkan pada jalalah Allah yang menunjukkan kemuliaan dan keagungan dari bulan tersebut. penyandaran ini menunjukkan kekhususan bulan muharram dibandingkan bulan lainnya yang menunjukkan keutamaan di dalamnya.

Perihal kemuliaan yang Allah berikan pada bulan haram yang tertuang dalam Quran Al-Baqarah ayat 197 menurut Ibnu Abbas dalam tafsir Imam At-Thabrani menjelaskan:

Allah memberikan keistimewaan untuk 4 bulan haram di antara bulan-bulan yang ada, dan diagungkan kemuliaannya bulan itu, dan menjadikan dosa yang terbuat serta amal ibadah yang dilaksanakan menjadi lebih besar ganjaran dosa dan pahalanya

Imam Ibnu Katsir dalam surah yang sama beliau menukil dari perkataan Imam Qatadah mentafsirkan:

Allah mensucikan makhluk-Nya di antaranya makhluk-makhluk ciptaan-Nya, mensucikan para rasul dari kalangan malaikat, mensucikan para Rasul di antara manusia yang lain, mensucikan dzikir dari perkataan makhlukNya, mensucikan masjid dari tanah-tanah lain, mensucikan bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram di antara bulan-bulan lain, mensucikan hari jumat di antara hari-hari lain, mensucikan malam lailatul-qadar di antara malam-malam lain. Maka muliakanlah apa yang Allah s.w.t. telah muliakan. Sesungguhnya memuliakan apa yang Allah s.w.t. muliakan adalah yang dilakukan para ahli ilmu dan orang-orang berakal.”

Sesuai dengan perkataan Imam Qatadah, perihal keutamaan pahala yang diperoleh pada bulan tersebut. Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus adalah memperbanyak puasa sunnah. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

 أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Artinya: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah shalat lail,” (HR Muslim).

Anjuran ini kemudian dikhususkan dan ditekankan hukumnya pada hari yang dikenal dengan istilah Yaumul Asyura, yaitu pada tanggal 10 bulan Muharram. Asyura berasal dari kata Asyarah yang berarti sepuluh. Pada hari Asyura ini, Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan ibadah puasa, yang dikenal dengan puasa Asyura.

Wallahu a‘lam

Sumber:

Muharram Bukan Bulan Hijrahnya Nabi karya Ahmad Zarkasih

Khairuddin, H. A. (2017). Asyura: Antara Doktrin, Historis dan Antropologis Perspektif Dakwah Pencerahan. Al-Hiwar: Jurnal Ilmu dan Teknik Dakwah, 3(1).

One Comment

Leave a Reply