Skip to main content

MASKANULHUFFADZ.COM – Pada era perkembangan digitalisasi ini, memudahkan para aktivis dakwah dalam menyebarkan nilai-nilai Islam. Salah satunya Ustadzah Karina Adinda Sari, Kepala Cabang Maskanul Huffadz Batam. Melalui kolaborasi dengan salah satu stasiun radio lokal di Batam yaitu channel Radio Seila 104.3 FM Batam, Maskanul Huffadz Batam dapat menjangkau target dakwah yang lebih luas.

Radio Seila 104.3 FM Batam adalah salah satu saluran yang fokus menyiarkan dakwah Islam, seperti masalah dunia Islam, berita, kajian, dan diskusi keislaman. Ini menjadi peluang besar bagi Maskanul Huffadz Batam untuk menyiarkan berbagai programnya yang berfokus pada Al-Qur’an dan nilai-nilai Islam.

Kepala Cabang Maskanul Huffadz Batam, Ustadzah Karina Adinda Sari mengungkapkan bahwa radio adalah salah satu media dakwah yang dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi dakwah.

“Pemanfaatan radio dalam dakwah merupakan media yang efektif karena jangkauannya yang luas dan biaya relatif murah. Di zaman modern ini, peminat radio tentu saja masih ada. Tak menutup kemungkinan dalam bidang apapun, termasuk radio dapat menyebarkan nilai Islam kepada masyarakat luas,” jelas Ustadzah Karina.

Tidak hanya itu, radio juga sangat efektif sebagai media dakwah interaktif. Dalam program ini para pendengar juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung dengan pemateri. Menariknya lagi, program ini juga disiarkan di beberapa media sosial seperti Instagram Maskanul Huffadz Batam, Tiktok Seila FM, Youtube Seila FM, dan FB Seila FM. Melalui banyaknya penyiaran ini maka semakin banyak masyarakat yang mengenal Maskanul Huffadz, sehingga lingkup dakwah menjadi lebih luas.

Program ini sudah berjalan sejak akhir Mei 2025 dan akan berlangsung sampai Agustus tahun ini. Program disiarkan secara langsung setiap hari jumat pukul 13.00 hingga 14.00 WIB dengan nama program Kajian Fiqih Wanita.

Lebih lanjut, materi fiqih yang dikaji menjelaskan secara lengkap mengenai permasalahan fiqih ibadah dan fiqih keseharian wanita. Kajian dikemas secara struktural yang setiap pekannya membahas materi pokok yang saling berkesinambungan dengan materi-materi sebelumnya. Adapun kitab induk yang dipakai adalah kitab Fiqih Wanita karangan Dr. Ali bin Sa’id Al-Ghamidi, serta didukung dengan referensi lainnya.

“Program kajian ini menjadi sarana bagi Maskanul Huffadz untuk memperluas manfaat, mengenalkan diri ke masyarakat Batam, dan menambah relasi,” tambah Ustadzah Karina.

Semoga dengan adanya kolaborasi ini, harapannya dapat menjadi kolega yang baik untuk mewujudkan visi misi dalam membangun peradaban yang Rabbani.

Leave a Reply