MASKANULHUFFADZ.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2025-2030. Keputusan ini resmi diumumkan dalam Musyawarah Nasional ke XI Majelis Ulama Indonesia 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada 29 Jumadil Ula-2 Jumadil Akhir 1447 H / 20-23 November 2025. Hasil musyawarah dan mufakat ini menghasilkan keputusan kepengurusan Dewan Pimpinan dan Pimpinan Dewa Pertimbangan MUI dengan masa khidmat 5 tahun.

Dalam forum musyawarah ini, ikut serta dihadiri oleh para ulama, cendekiawan muslim, serta perwakilan MUI dari berbagai daerah di Indonesia. Kepengurusan baru diharapkan mampu menjawab tantangan keumatan yang semakin kompleks di tengah dinamika sosial, politik, dan perkembangan teknologi.

Lebih lanjut, keputusan ini menghasilkan struktur kepengurusan dengan susunan Ketua Dewan Pertimbangan, Sekretaris Dewan Pertimbangan, Ketua Umum Dewan Pimpinan, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, dan 19 Bidang Dapertemen. Pada masa kepengurusan ini KH Anwar Iskandar ditetapkan sebagai ketua umum MUI yang akan memayungi 19 bidang di atasnya, di antaranya Bidang Fatwa, Bidang Fatwa Metodologi, Bidang Infokom, Bidang Dakwah, Bidang Kerukunan, Bidang Ekonomi, Bidang Luar Negeri, Bidang Ekonomi, Bidang Kesehatan, Bidang Seni Budaya, Bidang Pendidikan, Bidang PRK, Bidang Kajian, Bidang Hukum, Bidang Ukhuwah, Bidang Pesantren, Bidang Penanggulangan Bencana, Bidang Halal, dan Bidang Filantropi.

Sementara itu dengan penuh rasa terima kasih, Umma Dr. Oki Setiana Dewi, S.Hum., M.Pd, terpilih menjadi salah satu dari 27 anggota pengurus MUI pada bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam. Keberadaan bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam ini termasuk aspek krusial dalam Struktur Majelis Ulam Indonesia (MUI).

Posisinya sangat strategis dan relevan dengan perkembangan budaya dan teknologi yang semakin modern. Dimana pada saat ini masyarakat di mana kemudahannya mengakses informasi dan banyaknya budaya luar yang masuk. Oleh karena itu, diperlukan benteng pengamanan agar identitas dan kearifan budaya masyarakat tidak terkontaminasi oleh pengaruh luar yang masuk.

Bergabungnya Umma Oki Setiana Dewi dalam kepengurusan MUI diharapkan menjadi warna baru dalam penguatan dakwah kultural. Sebagai pendakwah, pendidik, sekaligus tokoh masyarakat yang aktif di ruang digital, kehadirannya dinilai mampu menjadi mitra strategi MUI dalam memperluas jangkauan dakwah, khususnya kepada generasi muda, melalui pendekatan seni, budaya, dan narasi Islam yang moderat, humanis, serta relevan dengan perkembangan zaman.

Harapannya, dengan kolaborasi antara ulama, budayawan, dan tokoh masyarakat ini mampu memperkokoh peran MUI dalam membangun peradaban Islam yang utuh.

Leave a Reply