MASKANULHUFFADZ.COM – Dunia massa kembali dihebohkan dengan kasus penyekapan sekaligus penganiayaan. Miris penyekapan ini menimbulkan korban fisik seorang gadis asal Bandung, tindakan penyekapan dan penganiayaan ini berjalan selama tiga tahun. Awal mula kasus ini terungkap, dari sebuah pesan whatsapp dari nomor tak dikenal kepada keluarga gadis teraebut.

Saat ditemui ternyata naas, kondisi gadis tidak berbentuk. Sebagian anggota tubuhnya hancur dan penuh cabitan luka. Usut punya usut kasus ini dilakoni langsung oleh pacar si gadis yang ia kenal tiga tahun silam.

Kasus ini bukanlah hal baru, ini adalah dampak dari ketidak pengindahan dengan pesan yang Allah sampaikan sejak 14 abad yang lalu.

Qs. Al-Isra ayat 32:

 وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.

Menurut tafsiran dari Ibnu Katsir, ayat ini menjelaskan bahwa Allah melarang hamba-hambanya untuk berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadinya perzinaan. Hal ini pun ditekankan lagi oleh Buya Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar. Yang dimaksud mendekati zina adalah segala sikap dan tingkah laku yang dapat membawa kepada zina. Oleh karenanya menjauhi merupakan sebuah kebaikan.

Dari tafsiran di atas sangat jelas mendekati zina merupakan langkah awal menuju kesengsaraan. Akan banyak kemudharatan yang ditimbulkan dari perilaku tersebut.

Pacaran Gurauan Nafsu

Maka Allah sudah mewanti-wati sejak belasan abad yang lalu agar manusia berhati-hati dengan perilaku menjijikkan ini. Pacaran hanyalah implementasi dari nafsu, saat nafsu keburukan tidak bisa dikontrol maka pacaran menjadi bagian dari pelampiasannya.

Islam adalah agama kasih sayang, ia tidak ingin pengikutnya mendapat keburukan ataupun kesengsaraan, sehingga setiap ajaran di dalamnya sangat jelas dan rinci disampaikan sebagai aturan kehidupan yang kokoh. Seperti halnya pacaran, Rasulullah menegaskan dalam hadis shahih, bahwa:

“Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhrimnya.” (H. R. Muslim)

Hadis ini sangat sinkron dengan fenomena penyekapan dan penyiksaan gadis di atas. Konon, berdasarkan keterangan yang diterima penyiksaan tersebut bermotif rasa ingin memiliki selamanya, si laki-laki tidak ingin kecantikan gadis tersebut bisa dilihat oleh laki-laki lain. Inilah salah satu bentuk hasutan syaitan, tidak hanya terbatas pada kemaksiatan berupa zina tetapi kemaksiatan dengan menyakiti manusia.

Semoga kasus ini semakin menyadarkan kita, bahwa semua aturan Allah adalah kebaikan, tidak ada satupun aturan yang dibuat tanpa ada kebaikan yang menyertainya.

Leave a Reply