MASKANULHUFFADZ.COM – Secara fitrah manusia memiliki emosi kemarahan ataupun kekecewaan. Islam tidak menafikkan perasaan tersebut, tetapi Islam memberikan solusi dengan memberikan jeda waktu untuk meredakannya. Namun, jika emosi tersebut tidak dikendalikan dengan bijak dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, seperti merusak hubungan dengan orang lain, penyesalan, kesehatan mental, bahkan kesehatan fisik.

Dalam kajian psikologi hal tersebut dikenal dengan toxic grudge, yakni dendam atau rasa sakit hati yang dipelihara secara terus-menerus hingga menjadi tidak sehat dan berdampak negatif pada diri sendiri maupun hubungan dengan orang lain.

Jauh sebelum kajian psikologi tersebut membahasnya, 14 abad yang lalu Islam lebih dahulu menjelaskan toxic grudge ini.

Rasulullah bersabda, “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam,” (HR. Bukhari).

Dalam hadis ini Rasulullah tidak langsung melarang untuk marah, sebab Rasulullah tau marah itu manusiawi. Bahkan dalam riwayat lain Anas bin Malik menegaskan bahwa,

“Jangan saling membenci, jangan saling mendengki, jangan saling membelakangi, lalu ditutup dengan larangan yang sama, jangan mendiamkan saudaramu lebih dari tiga hari.”

Dari redaksi hadis ini jelas bahwa Islam tidak menuntut saat marah atau bermusuhan langsung memaafkan seketika, tetapi Islam menekankan supaya tidak menjaga kebencian. Nah, dari sinilah perintah bermusuhan itu maksimal tiga hari, sebab menurut para ulama dalam rentang waktu tersebut manusia dapat meredakan amarahnya. Waktu yang sangat panjang untuk melampiaskan amarahnya.

Pembuktian Sains

Setelah perkembangan ilmu pengetahuan, mulailah dunia kedokteran dan psikologi menemukan ternyata batas tiga hari itu bukan angka sembarangan. Dalam kurun waktu tersebut tubuh manusia benar-benar merespon dendam sebagai ancaman nyata. Saat ada kebencian dan amarah menyerang maka tubuh akan berperang. Otak manusia tidak bisa membedakan antara serangan harimau dan serangan sikap yang menyakitkan. Kedua kondisi ini sama-sama memicu pelepasan kortisol, hormon stress, dan semua terus menerus diproduksi sehingga merusak sistem tubuh.

Kronisnya dalam ilmu kedokteran dendam yang dipelihara menyebabkan tubuh melepaskan hormon kortisol lebih banyak. Kondisi ini membuat tubuh terus berada dalam keadaan tegang. Kelebihan kortisol akan menekan produksi hormon oktison, yang mana hormon ini sangat penting menjaga kestabilan emosi serta mempekuat ikatan sosial dengan orang sekitar.

Ketidakseimbangan dua hormon ini dapat mengganggu kesehatan mental, meningkatkan kecemasan, dan mengurangi kemampuan seseorang dalam mengendalikan stress saat keadaan normal. Berbahayanya lagi, jika dendam ini terus dipelihara dampak terbesarnya berisiko pada rusaknya fungsi otak, menurunnya konsentrasi, memperburuk sosial dan emosional keseharian.

Dalam kajian sains kondisi ini disebut psikoneuroimunologi, yaitu ilmu yang mengkaji interaksi antara faktor stress psikologi yang mempengaruhi respon imun. Sedangkan Rasulullah mengistilahkannya dengan “jangan lebih dari tiga hari”.

Berdasarkan uraian di atas maka sangat jelas bahwa Islam hadir untuk menjawab seluruh permasalahan manusia.

Leave a Reply