MASKANULHUFFADZ.COM – Kontroversi karnaval di Pekalongan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Kegiatan yang semula digagas sebagai rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus khitanan massal ke-61 tersebut justru menuai sorotan karena salah satu pertunjukannya dinilai menampilkan nuansa mistik yang menyerupai ritual satanic.
Alih-alih menghadirkan pertunjukan yang selaras dengan suasana peringatan keagamaan, salah satu penampilan dalam karnaval tersebut menampilkan sejumlah simbol dan properti yang diasosiasikan dengan Satanisme, seperti figur menyerupai iblis, lingkaran lilin, simbol tertentu, hingga adegan pemotongan kambing. Visual tersebut kemudian memunculkan keresahan dan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai batas antara kreativitas, hiburan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai akidah.
Kontroversi semakin menjadi perhatian setelah salah seorang peserta, AF meninggal dunia sehari setelah pelaksanaan acara. Berdasarkan informasi yang beredar, kematian tersebut diduga berkaitan dengan kelelahan. Namun, terlepas dari hubungan antara kematian tersebut dan pelaksanaan karnaval, peristiwa ini dapat menjadi momentum untuk mengambil ibrah tentang satu hal yang pasti, kematian dapat datang kapan saja, sementara manusia tidak pernah mengetahui kapan ajalnya tiba.
Ketika Kreativitas Bersinggungan dengan Akidah
Kreativitas merupakan bagian dari kemampuan manusia. Islam tidak melarang umatnya untuk berkarya dan menghadirkan hiburan. Namun, kreativitas seorang Muslim tidak berdiri tanpa batas. Ada nilai dan prinsip agama yang tetap harus menjadi pertimbangan, terutama ketika sebuah karya menyentuh persoalan akidah.
Dalam konteks karnaval Pekalongan, persoalannya bukan semata-mata apakah pertunjukan tersebut dimaksudkan sebagai hiburan atau candaan. Persoalan yang perlu direnungkan adalah apakah simbol dan bentuk pertunjukan yang digunakan memiliki makna yang bertentangan dengan nilai tauhid atau berpotensi menormalisasi sesuatu yang seharusnya dijauhi oleh seorang Muslim.
Islam memberikan perhatian besar terhadap kemurnian tauhid. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang Dia kehendaki.”
(QS. An-Nisa: 48)
Ayat tersebut menunjukkan betapa seriusnya persoalan syirik dalam Islam. Karena itu, perkara yang berkaitan dengan simbol, ritual, atau keyakinan yang bertentangan dengan tauhid tidak selayaknya diperlakukan secara sembarangan. Apalagi sekadar dijadikan bahan hiburan tanpa memahami maknanya.
Peristiwa tersebut juga mengingatkan bahwa seorang Muslim perlu memiliki batas dalam menikmati hiburan. Sesuatu yang awalnya dianggap sebagai tontonan atau kreativitas dapat menjadi persoalan ketika di dalamnya terdapat unsur yang bertentangan dengan nilai agama.
Allah SWT berfirman:
“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikannya olok-olokan.” (QS. Luqman: 6)
Ayat tersebut memberikan peringatan agar sesuatu yang bersifat hiburan tidak sampai menjauhkan manusia dari jalan Allah. Bukan berarti setiap hiburan adalah sesuatu yang dilarang, tetapi seorang Muslim perlu bertanya kepada dirinya apakah hiburan tersebut semakin mendekatkan kepada kebaikan atau justru membuat perkara agama menjadi bahan permainan.










