MASKANULHUFFADZ.COM – Akhir-akhir ini, warga Kelurahan Kutabaru, Kabupaten Tangerang, resah dengan ulah salah satu warganya yang menyiramkan air ke jalan saat waktu Magrib. Keresahan tersebut berawal sejak bulan Mei, ketika pasangan suami istri secara bergantian menumpahkan air ke jalan.
Tidak sekadar membuang-buang air, permasalahan tersebut berlanjut karena ada warga yang terkena siraman. Terlebih lagi, yang sangat memalukan, air tersebut dikabarkan merupakan air bekas cucian. Ada pula yang beranggapan bahwa air tersebut merupakan air bekas memandikan anjing atau bekas mencuci kotoran anjing. Namun, di sisi lain, pelaku mengelak dari tuduhan tersebut. Menurut keterangan pelaku, mereka hanya ingin membersihkan jalan.
Belum ada kabar terbaru yang memastikan air tersebut berasal dari apa dan apa motif sebenarnya di balik tindakan tersebut. Namun, berkaca dari kejadian tersebut, keresahan warga tidak terlepas dari persoalan adab yang bertetangga. Empat belas abad yang lalu, Islam telah mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk bagaimana seseorang hidup berdampingan dengan tetangganya.
Kajian Islam Seputar Hidup Bertetangga
Tetangga merupakan orang yang paling sering bergaul dan mengetahui kondisi kita setelah keluarga dan kerabat. Apalagi dalam kondisi tertentu, tetanggalah yang lebih banyak membantu kita dibandingkan keluarga. Dari sini tergambar bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, manusia sangat membutuhkan tetangga.
Dengan demikian, menunaikan hak tetangga merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan menjadi salah satu faktor terciptanya solidaritas serta kerja sama dalam kehidupan.
Namun, sangat memalukan masih banyak orang yang melalaikan hak tersebut. Sebagian besar orang menyampingkannya demi kepentingan dan kesenangan pribadi. Perihal kehidupan bertetangga, Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 36:
“ Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, … ”
Ayat tersebut menegaskan perintah untuk selalu berbuat baik kepada tetangga, baik tetangga dekat maupun jauh, serta kepada siapa pun yang hidup berdampingan dengan kita.
Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Amr bin Al-Ash pernah menyembelih seekor kambing. Kemudian, ia bertanya, “Apakah daging tersebut sudah diberikan kepada tetangga Yahudi kita?” Ia mengulangi pertanyaan tersebut hingga tiga kali. Setelah itu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Jibril selalu berwasiat berpura-pura berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku mengira bahwa ia akan menetapkan tetangga sebagai ahli warisku. ‘”
Dalil tersebut menggambarkan perintah untuk menghormati tetangga, berbuat baik kepadanya, serta melarang berbuat jahat dan buruk terhadapnya. Perintah tersebut mencakup semua tetangga, baik Muslim maupun non-Muslim, dekat maupun jauh.
Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
“ Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari berhenti, hendaklah ia menghormati tetangganya. ”
Dari uraian tersebut, Islam sangat menekankan pentingnya menghormati dan berlaku baik kepada tetangga karena hal tersebut merupakan bagian dari keimanan dan salah satu tanda orang beriman. Dengan demikian, seseorang yang tidak menghormati tetangganya menunjukkan adanya kekurangan dalam kesempurnaan imannya.
Berkaca dari peristiwa keresahan warga Tangerang tersebut, kita dapat mengambil ibrah tentang pentingnya saling menghormati antarsesama. Persoalan dalam kehidupan bertetangga sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik, saling menghargai, dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.










