MASKANULHUFFADZ.COM – Overthinking adalah menampilkan sikap rasa takut berlebihan tentang sesuatu. Biasanya sikap ini terjadi karena terlalu berlebihan dan berterus-terusan dalam menanggapi suatu masalah.
Dalam pandangan Islam, overthinking adalah keadaan di mana rasa cemas, khawatir, takut, dan ragu berkembang menjadi prasangka buruk. Overthinking sering kali berhubungan dengan prasangka buruk. Selain itu, dalam Al-Qur’an, overthinking juga berkaitan dengan istilah khauf, waswas, dan daiq, yang merujuk pada kondisi hati yang tidak tenang, takut, cemas, dan jiwa yang sempit secara berlebihan terhadap hal-hal yang telah atau belum terjadi. Keempat istilah ini memiliki makna yang berhubungan dengan konsep overthinking dalam Al-Qur’an.
Overthinking disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya pesimis dengan hal yang akan dilakukan, terlalu perfeksionis, terlalu memendam semuanya sendiri, dan membandingkan diri dengan orang lain. Berlebihan dalam memikirkan sesuatu dapat mempengaruhi kemampuan otak untuk berpikir rasional, sebab overthinking membuat sulit berkonsentrasi.
Solusi Overthinking dalam Islam
Overthinking yang berlebihan bisa berdampak pada kondisi fisik dan mental manusia. Oleh karenanya Islam mewanti-wanti agar menjaga dirinya agar tidak berlebihan dalam sesuatu, khususnya dalam mengelola pikiran. Hal ini sejalan dengan firman Allah, Qur’an surah Al-Baqarah 286:
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفۡسًا اِلَّا وُسۡعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
Beberapa dampak dari overthinking di antaranya, mengangganggu produktivitas harian, mengganggu kualitas tidur, menurunkan nafsu makan, gangguan pencernaan, mengakibatkan gangguan psikologi seperti cemas, gelisah, khawatir, dan rasa takut.
Qur’anic Mindfulness atau menumbuhkan kesadaran berdasarkan pada Al-Qur’an. Dalam pandangan Islam Mindfulness cakupannya tidak hanya sekadar kesadaran diri tetapi juga menghadirkan Allah dalam aspek kehidupan. Konsep ini disebut dengan muraqabah, yaitu perasaan selalu diawasi Allah.
Dengan adanya muraqabah dapat membantu seseorang bersikap hati-hati dalam bertindak, berbicara, dan berpikir karena menyadari bahwa setiap perbuatan akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah.
Mindfulness dapat membantu dalam pengelolaan overthinking, di antaranya dapat mengurangi stress, meningkatkan kesadaran diri, meningkatkan kesejahteraan emosional, dan membangun hubungan yang sehat. Dalam konsep Al-Qur’an mindfulness adalah ketenangan hati yang bisa dicapai dengan berzikir kepada Allah. Hal ini sesuai dengan Qur’an surah Ar-Ra’d ayat 28, sebagai berikut:
اَلَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَتَطۡمَٮِٕنُّ قُلُوۡبُهُمۡ بِذِكۡرِ اللّٰهِ ؕ اَلَا بِذِكۡرِ اللّٰهِ تَطۡمَٮِٕنُّ الۡقُلُوۡبُ ؕ
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”
Mindfulness dalam Al-Qur’an mengajarkan pentingnya mengingat Allah untuk mencapai ketenangan hati dan mengendalikan emosi. Melalui kedekatan pada Allah, maka merasakan kedamaian dan kebahagiaan yang lebih dalam kehidupan sehari-hari.